Pada tanggal 26–27 November 2025, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan penguatan bagi 76 Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Kota Malang. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat peran SPI sebagai garda depan pengawasan internal, peningkatan tata kelola, serta percepatan terwujudnya akuntabilitas di lingkungan PTKN.
UIN Salatiga turut berpartisipasi melalui kehadiran Ketua Satuan Pengawasan Internal, Dr. Waryunah Irmawati, M.Hum. Keikutsertaan ini menunjukkan komitmen UIN Salatiga untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal serta memastikan pelaksanaan tata kelola kampus berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan mengenai fungsi pengawasan, penyelarasan kebijakan, serta strategi memperkuat integritas dan efektivitas SPI dalam mendukung penyelenggaraan perguruan tinggi yang bersih dan akuntabel. Forum ini juga menjadi ruang diskusi untuk membahas tantangan dan peluang dalam pelaksanaan audit internal di lingkungan PTKN.
Partisipasi SPI UIN Salatiga diharapkan mampu mendorong peningkatan nyata dalam pelaksanaan audit internal, penguatan mitigasi risiko, penataan sarana prasarana pengawasan, serta langkah perbaikan berkelanjutan di lingkungan UIN Salatiga. Selain itu, kegiatan ini memperluas jejaring koordinasi SPI melalui pertukaran praktik baik dan pengalaman lapangan dengan SPI PTKN lainnya.