Skip to content

formasi SPI baru
Qoute SPI
landsacap uin
LOGo LOGO SPI
previous arrow
next arrow

Primary Menu
  • Profil
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Dokumen
    • PEDOMAN
    • PERATURAN
      • BLU
      • KEMETERIAN AGAMA
      • UIN SALATIGA
    • SOP
    • HASIL SURVEI PENILAIAN ANTI KORUPSI
  • SPI Charter
  • Program Kerja
    • Rencana Strategi (Renstra) SPI
    • Renstra SPI 2025-2029
  • MATERI
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • UPG
  • PPID
INSTRAGRAM
  • Home
  • 2025
  • September
  • 15
  • Audit Kinerja Rinci oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI
  • Berita

Audit Kinerja Rinci oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI

spi 15/09/2025 2 minutes read

Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menjadi objek pelaksanaan Audit Kinerja Rinci yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 24–31 Agustus 2025. Audit ini bertujuan untuk mengukur dan memastikan kualitas tata kelola universitas, dengan menitikberatkan pada enam aspek utama, yaitu aspek transparansi, akuntabilitas, akademik, sumber daya manusia, kepatuhan terhadap regulasi, serta sarana dan prasarana.

Siklus audit dilaksanakan secara menyeluruh, dimulai dari proses permintaan data, entry meeting, hingga pelaksanaan exit meeting yang diakhiri dengan tindak lanjut hasil notisi audit. Dalam pelaksanaan ini, Bapak Ali Saban bertindak sebagai pengendali teknis, sementara ketua tim dipercayakan kepada Bapak Ahmad Nida yang didukung oleh enam anggota tim lainnya. Proses audit berjalan lancar dengan dukungan penuh dari pihak universitas.

Dalam sambutannya saat exit meeting, Rektor UIN Salatiga menyampaikan apresiasi kepada tim auditor dan menegaskan bahwa hasil audit akan dijadikan dasar untuk melaksanakan perbaikan berkelanjutan. Beliau menekankan pentingnya komitmen seluruh sivitas akademika untuk meningkatkan kualitas tata kelola agar semakin sesuai dengan standar yang diharapkan.

Berdasarkan hasil evaluasi, UIN Salatiga memperoleh total nilai skor sebesar 72,3. Angka ini dinilai cukup baik, namun masih menyisakan ruang untuk perbaikan di berbagai aspek. Rektor menegaskan bahwa capaian tersebut akan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran UIN Salatiga dalam melakukan penyempurnaan sistem, baik dalam bidang akademik, pengelolaan SDM, maupun penguatan sarana dan prasarana.

About the Author

spi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: BPKP Jateng Lakukan Evaluasi Keterserapan Lulusan di UIN Salatiga
Next: Makin Informatif : SPI UIN Salatiga Lakukan Penilaian Monitoring dan Evaluasi terhadap PPID Pelaksana

Related News

DOK 6
  • 2026
  • Berita

SPI UIN Salatiga Hadiri Forum SPI PTKN Se-Indonesia Tahun 2026 di Mataram

spi 14/09/2026
WhatsApp Image 2026-08-26 at 14.03.49
  • 2026
  • Berita

Perkuat Integritas ASN, UIN Salatiga Sosialisasikan Pengelolaan Konflik Kepentingan

spi 26/08/2026
Dokumenta Kegiatan Forum Penguatan GRC PTKN di Pekalalongan_11zon
  • 2026
  • Berita

Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, SPI UIN Salatiga Hadiri Forum Penguatan GRC PTKN di Pekalongan

spi 06/08/2026

Recent Posts

  • SPI UIN Salatiga Hadiri Forum SPI PTKN Se-Indonesia Tahun 2026 di Mataram
  • Perkuat Integritas ASN, UIN Salatiga Sosialisasikan Pengelolaan Konflik Kepentingan
  • Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, SPI UIN Salatiga Hadiri Forum Penguatan GRC PTKN di Pekalongan
  • Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi Wujudkan Komitmen Bersama Membangun Budaya Integritas di UIN Salatiga
  • SPI UIN Salatiga Perkuat Pengelolaan PPID melalui Monitoring dan Evaluasi Jelang e-Monev Komisi Informasi Pusat

Categories

  • 2025
  • 2026
  • Artikel
  • Berita
  • UPG

Tags

2025 2026 Artikel Berita UPG

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • June 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • March 2021
  • April 2018

Tentang SPI UIN Salatiga

Satuan Pengawasan Internal Universitas Islam Negeri Salatiga pada mulanya bernama Satuan Pemeriksa Intern Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga sesuai Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Salatiga Nomor In. 06.0/R/KP.02.3/045/2012. Seiring terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga, nama Satuan Pemeriksa Intern Institut Agama Islam Negeri Salatiga berubah menjadi Satuan Pengawas Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga, dan kemudian berubah menjadi Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Perubahan Status Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Universitas Islam Negeri Salatiga sesuai Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Institt Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Universitas Negeri Salatiga dan Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Salatiga, menjadi nama Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Salatiga

Links

  • Kemenag RI
  • UIN Salatiga

Tag Clouds

2025 2026 Artikel Berita UPG
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.