Salatiga, 19 Oktober 2026 — Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) bidang nonakademik pada Senin (19/10/2026). Kegiatan ini digawangi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Salatiga sebagai upaya menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola, memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu, serta mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan universitas.

Audit Mutu Internal ini diikuti oleh seluruh lembaga dan unit kerja di lingkungan UIN Salatiga. Setiap unit atau lembaga diwakili oleh dua orang auditee yang menjalani proses audit oleh dua orang auditor. Selain sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan akreditasi institusi UIN Salatiga yang direncanakan pada tahun 2029.
Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Salatiga turut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan AMI dengan menjalankan dua peran sekaligus, yakni sebagai auditee dan auditor. Sebagai auditee, SPI mengikuti proses evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi unitnya. Sementara itu, sebagai auditor, SPI berkontribusi dalam menilai kesesuaian pelaksanaan standar mutu pada unit atau lembaga yang menjadi objek audit. Keterlibatan ini mencerminkan komitmen SPI dalam mendukung penguatan tata kelola dan budaya mutu di lingkungan universitas.
Melalui pelaksanaan AMI ini, UIN Salatiga diharapkan dapat mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, memperkuat efektivitas tata kelola nonakademik, serta memastikan kesiapan dokumen dan pelaksanaan standar mutu menjelang akreditasi universitas tahun 2029. Partisipasi aktif SPI bersama LPM dan seluruh unit kerja menjadi bagian penting dalam membangun budaya evaluasi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan di UIN Salatiga.



