UIN Salatiga melaksanakan kegiatan Sosialisasi dalam rangka menghadapi persiapan pengisian Modul Konflik Kepentingan melalui Aplikasi SIAPI pada 4 September 2026 bagi seluruh ASN di lingkungan UIN Salatiga. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan diikuti oleh ASN di lingkungan UIN Salatiga. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh ASN terhadap implementasi pengelolaan konflik kepentingan, khususnya dalam rangka pengisian modul melalui Aplikasi SIAPI.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro UIN Salatiga, Agus Suryo Suripto. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa ASN harus senantiasa menjaga integritas, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjalankan tugas secara profesional dan objektif. Setiap ASN perlu memiliki komitmen untuk terbebas dari berbagai bentuk konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan. Pengelolaan konflik kepentingan, lanjutnya, merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Salatiga, Waryunah Irmawati, yang membahas implementasi KMA Nomor 603 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Konflik Kepentingan. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya mengenali, mencegah, mengungkapkan, dan mengelola konflik kepentingan potensial maupun aktual dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Selanjutnya, materi teknis pengisian modul disampaikan oleh Eko, selaku perwakilan Tim SPI UIN Salatiga, yang memberikan panduan pengisian modul konflik kepentingan melalui Aplikasi SIAPI, termasuk deklarasi kepentingan pribadi untuk konflik kepentingan potensial dan aktual.
Melalui kegiatan ini, UIN Salatiga berharap seluruh ASN memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama dalam melaksanakan pengisian Modul Konflik Kepentingan melalui Aplikasi SIAPI. Pengisian deklarasi dan pelaporan konflik kepentingan diharapkan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan implementasi KMA Nomor 603 Tahun 2025 secara konsisten, UIN Salatiga berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, serta mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang baik.




