Skip to content

Satuan Pengawasan Internal UIN Salatiga

UIN Salatiga

formasi SPI baru
Qoute SPI
landsacap uin
LOGo LOGO SPI
previous arrow
next arrow

Primary Menu
  • Profil
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Dokumen
    • PEDOMAN
    • PERATURAN
      • BLU
      • KEMETERIAN AGAMA
      • UIN SALATIGA
    • SOP
    • HASIL SURVEI PENILAIAN ANTI KORUPSI
  • SPI Charter
  • Program Kerja
    • Rencana Strategi (Renstra) SPI
    • Renstra SPI 2025-2029
  • MATERI
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • UPG
  • PPID
INSTRAGRAM
  • Home
  • 2021
  • November
  • 15
  • IAIN Salatiga Melakukan Audit Internal SMAP37001-2016
  • Berita

IAIN Salatiga Melakukan Audit Internal SMAP37001-2016

spi 15/11/2021 1 minute read
041A9845

Dalam rangka memantabkan penerapan ISO37001-2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) di lembaga, Satuan Pengawasan Internal (SPI) mengadakan audit internal pada tanggal 15 November 2021 yang bertempat di Kampus III IAIN Salatiga. Kegiatan audit internal merupakan rangkaian dari implementasi SMAP. Kegiatan ini diikuti oleh unsur pimpinan, dosen dan karyawan yang berperan sebagai auditor dan auditi.

Dalam sambutannya Rektor IAIN Salatiga Prof. Dr. Zakiyuddin, M.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian SMAP, untuk itu audit internal harus diadakan dengan sungguh-sungguh karena sudah menjadi komitmen bahwa IAIN Salatiga bertekad memperoleh pengakuan sebagai lembaga yang menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Sementara itu Ketua udit internal Prof. Dr. Mansur, M.Ag menyampaikan bahwa dengan diselenggarakan audit internal ini, semua elemen bisa saling belajar bersama dan mengevaluasi diri atas tata kelola organisasi di IAIN Salaiga. Tujuan diadakannya audit internal ini adalah untuk mengetahui kesesuaian dokumen dengan standar ISO37001-2016 dan pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di IAIN Salatiga

Dalam kegiatan audit internal ini, beberapa area yang  audit adalah keuangan, sumber daya manusia, pengadaan BARJAS, fungsi FKAP, Audit Internal SMAP dan, Top manajemen.

About the Author

spi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Itjen Kemenag RI Sosialisasikan pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Whistleblowing System (WBS) di IAIN Salatiga
Next: WORKSHOP PENYUSUNAN PROGRAM KERJA FUNGSI KEPATUHAN ANTI PENYUAPAN (FKAP)

Related News

041A1095 (1)
  • 2026
  • Berita

SPI UIN Salatiga Ambil Bagian dalam Audit Mutu Internal Bidang Nonakademik Tahun 2026

spi 19/10/2026
041A0252-200kb
  • 2026
  • Berita

UIN Salatiga Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama Stakeholder, Perkuat Budaya Integritas dan Zona Integritas

spi 15/10/2026
DOK 6
  • 2026
  • Berita

SPI UIN Salatiga Hadiri Forum SPI PTKN Se-Indonesia Tahun 2026 di Mataram

spi 14/09/2026

Recent Posts

  • SPI UIN Salatiga Ambil Bagian dalam Audit Mutu Internal Bidang Nonakademik Tahun 2026
  • UIN Salatiga Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama Stakeholder, Perkuat Budaya Integritas dan Zona Integritas
  • SPI UIN Salatiga Hadiri Forum SPI PTKN Se-Indonesia Tahun 2026 di Mataram
  • Capai Predikat Informatif, PPID UIN Salatiga Gelar Konsolidasi bersama PPID Pelaksana
  • Perkuat Integritas ASN, UIN Salatiga Sosialisasikan Pengelolaan Konflik Kepentingan

Categories

  • 2025
  • 2026
  • Artikel
  • Berita
  • UPG

Tags

2025 2026 Artikel Berita UPG

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • June 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • March 2021
  • April 2018

Tentang SPI UIN Salatiga

Satuan Pengawasan Internal Universitas Islam Negeri Salatiga pada mulanya bernama Satuan Pemeriksa Intern Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga sesuai Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Salatiga Nomor In. 06.0/R/KP.02.3/045/2012. Seiring terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga, nama Satuan Pemeriksa Intern Institut Agama Islam Negeri Salatiga berubah menjadi Satuan Pengawas Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga, dan kemudian berubah menjadi Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Perubahan Status Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Universitas Islam Negeri Salatiga sesuai Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Institt Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Universitas Negeri Salatiga dan Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Salatiga, menjadi nama Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Salatiga

Links

  • Kemenag RI
  • UIN Salatiga
  • Dokumen
  • Berita
  • Pengumuman
  • Coba
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.