
Rabu, 13 Mei 2026, menjadi hari bersejarah bagi komunitas auditor intern di Jawa Tengah. Bertempat di Aula Integritas Lantai VI Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Salatiga turut hadir dalam agenda Pengukuhan Pengurus AAIPI Wilayah Provinsi Jawa Tengah Periode 2025–2028, sebagai wujud nyata komitmen perguruan tinggi dalam memperkuat ekosistem pengawasan intern di tingkat daerah.
Dalam jajaran kepengurusan AAIPI Wilayah Provinsi Jawa Tengah Periode 2025–2028 yang dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Dr. Waryunah Irmawati, M Hum, ACCIA selaku Kepala SPI UIN Salatiga dipercaya menduduki posisi Anggota Komite Kode Etik. Komite yang diketuai oleh Inspektur Kota Surakarta ini memiliki peran vital dalam memastikan setiap auditor di lingkungan pemerintah daerah dan instansi terkait senantiasa menjunjung tinggi standar profesionalisme dan integritas.
Kehadiran kepengurusan baru ini diharapkan dapat semakin mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi AAIPI sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi auditor intern pemerintah di Indonesia. Secara kelembagaan, AAIPI memikul tanggung jawab strategis, di antaranya menyusun dan mengembangkan standar audit, kode etik, serta pedoman peer review (telaah sejawat). Selain itu, AAIPI juga berfungsi penting dalam menyelenggarakan program pengembangan kapasitas berkelanjutan, memberikan advokasi dan perlindungan profesi, serta mendorong sinergi antar-Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna menjaga kualitas, independensi, dan objektivitas hasil pengawasan.
Melengkapi rangkaian prosesi pengukuhan oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN) AAIPI, acara tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan Internal Audit Charter yang dilakukan secara bersama oleh Gubernur Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, dan Inspektur Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen institusional yang mengikat dan terstruktur.
Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Jawa Tengah, sebuah seminar pengawasan telah digelar dengan tajuk “Optimalisasi Peran Auditor Dalam Mengawal Pembangunan dan Penghitungan Kerugian Daerah”. Diskusi utama dalam kegiatan ini menyoroti bagaimana kedudukan hukum auditor setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi, serta strategi penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengelola risiko. Tingginya komitmen lintas sektor terlihat dari kehadiran Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah selaku Dewan Pembina AAIPI, yang berpadu dengan kehadiran para pimpinan Satuan Pengawasan Intern (SPI) dari berbagai kampus negeri, termasuk UIN Salatiga.




