Tim PPID UIN Salatiga yang terdiri dari perwakilan Humas, Athaya, serta Tim SPI yakni Farah, Eko, dan Alisya, melaksanakan perjalanan dinas ke UIN Pekalongan dalam rangka mengikuti Workshop PPID bertema “Revitalisasi Peran PPID Menuju Badan Publik Informatif”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan sekaligus ajang berbagi praktik baik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.

Pada sesi materi pertama, Rahmat Petuguran dari Tim PPID Universitas Negeri Semarang (UNNES) memaparkan pengalaman institusinya yang berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif Terbaik Pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri. Ia menekankan bahwa tantangan utama PPID di tingkat satuan kerja adalah sifatnya yang tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus dikelola secara kolaboratif dengan dukungan berbagai unit kerja. Menurutnya, keberhasilan PPID sangat ditentukan oleh sinergi internal yang kuat.
Rahmat juga menjelaskan sejumlah strategi kunci dalam mencapai badan publik informatif, di antaranya komitmen pimpinan dan konsolidasi internal, penyusunan program kerja tahunan, dukungan teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan anggaran. Salah satu inovasi yang disoroti adalah keberadaan portal Satu Data UNNES yang berfungsi sebagai pusat pengelolaan data terintegrasi guna mendukung layanan informasi publik yang akurat dan mudah diakses.
Sementara itu, pada sesi kedua, Azizah dari Komisi Informasi Pusat memaparkan dasar hukum keterbukaan informasi publik yang merujuk pada Pasal 28F UUD 1945. Ia menjelaskan bahwa setiap badan yang menerima atau mengelola dana publik termasuk dalam kategori badan publik dan wajib menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Penekanan khusus diberikan pada transparansi dalam pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu indikator penting dalam penilaian keterbukaan informasi.
Azizah juga mendorong seluruh badan publik, termasuk perguruan tinggi, untuk segera menyusun dan memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2026 sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan Tim PPID UIN Salatiga dapat mengadopsi berbagai strategi dan praktik baik guna memperkuat peran PPID menuju predikat badan publik informatif.



