
Salatiga – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Anggaran Tahun 2027 pada tanggal 8–10 Juni 2026 di Hotel Grand Wahid Salatiga. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dihadiri oleh pimpinan fakultas, ketua dan sekretaris program studi, serta unit-unit pendukung di lingkungan FTIK. Rakor bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan program dan kegiatan tahun 2027 agar mendukung pencapaian target kinerja fakultas dan universitas secara efektif.
Dalam kegiatan ini, Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Salatiga menjalankan salah satu fungsi utamanya, yaitu fungsi konsultasi, dengan hadir sebagai narasumber dan pendamping dalam proses penyusunan anggaran. Kehadiran SPI diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif kepada seluruh unit kerja agar perencanaan program dan penganggaran dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian sasaran strategis institusi.

Kepala Satuan Pengawasan Internal, Waryunah, bersama Auditor Ahli Pertama, Eko, menyampaikan hasil review terhadap sejumlah rencana kegiatan yang telah dituangkan dalam Term of Reference (TOR) masing-masing unit. Dalam paparannya, SPI menekankan pentingnya keterkaitan antara program, kegiatan, dan anggaran dengan dokumen Rencana Strategis (Renstra) universitas maupun fakultas. Selain itu, setiap usulan anggaran harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta pedoman pengelolaan keuangan yang berlaku agar terhindar dari potensi ketidaksesuaian pada tahap pelaksanaan maupun pertanggungjawaban.
Melalui forum koordinasi ini, FTIK dan SPI berkomitmen untuk memperkuat kualitas perencanaan anggaran tahun 2027 yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pengembangan institusi. Rakor juga menjadi wadah diskusi dan konsultasi bagi seluruh unit dalam menyempurnakan TOR serta Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga program yang direncanakan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran strategis UIN Salatiga.



