Salatiga, 15 Oktober 2026 — Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dengan Stakeholder Universitas Islam Negeri Salatiga pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur internal dan eksternal kampus, meliputi pejabat dan pengelola di lingkungan UIN Salatiga, penyedia barang dan jasa (vendor), serta mahasiswa. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama dalam mencegah praktik gratifikasi serta memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara dibuka langsung oleh Rektor UIN Salatiga, Prof. Dr. Zakiyuddin, M.Ag. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan Zona Integritas sekaligus mendukung peningkatan nilai Indeks Integritas. Ia menekankan pentingnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami bentuk, potensi, dan risiko gratifikasi agar kewenangan yang diberikan dapat dijalankan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman tersebut diharapkan mampu membentengi ASN dari praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu integritas pelayanan publik.

Narasumber kedua, *Erik Meza Nusantara, S.E., S.H., M.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, menyampaikan materi *“Gratifikasi dalam Perspektif Hukum: Mencegah Risiko Korupsi dan Konflik Kepentingan.” Pembahasan mencakup aspek hukum gratifikasi, risiko hukum dalam pemberian dan penerimaan, konsekuensi hukum serta pembelajaran dari berbagai kasus, hingga pentingnya membangun keberanian untuk menolak gratifikasi. Materi ini juga menyoroti titik-titik rawan gratifikasi di perguruan tinggi, antara lain dalam penerimaan mahasiswa, layanan akademik, kepegawaian, kerja sama, dan pengadaan barang dan jasa.
Melalui kegiatan ini, UIN Salatiga berharap seluruh sivitas akademika dan stakeholder semakin memahami pentingnya menolak serta melaporkan gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen bersama tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pemahaman normatif, tetapi juga diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan perguruan tinggi yang berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, dan mendukung terwujudnya Zona Integritas di UIN Salatiga.



