Skip to content

Satuan Pengawasan Internal UIN Salatiga

UIN Salatiga

formasi SPI baru
Qoute SPI
landsacap uin
LOGo LOGO SPI
previous arrow
next arrow

Primary Menu
  • Profil
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Dokumen
    • PEDOMAN
    • PERATURAN
      • BLU
      • KEMETERIAN AGAMA
      • UIN SALATIGA
    • SOP
    • HASIL SURVEI PENILAIAN ANTI KORUPSI
  • SPI Charter
  • Program Kerja
    • Rencana Strategi (Renstra) SPI
    • Renstra SPI 2025-2029
  • MATERI
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • UPG
  • PPID
INSTRAGRAM
  • Home
  • 2026
  • May
  • 6
  • Tim PPID UIN Salatiga Ikuti Workshop Revitalisasi Peran PPID di UIN Pekalongan
  • Berita

Tim PPID UIN Salatiga Ikuti Workshop Revitalisasi Peran PPID di UIN Pekalongan

spi 06/05/2026 2 minutes read

Tim PPID UIN Salatiga yang terdiri dari perwakilan Humas, Athaya, serta Tim SPI yakni Farah, Eko, dan Alisya, melaksanakan perjalanan dinas ke UIN Pekalongan dalam rangka mengikuti Workshop PPID bertema “Revitalisasi Peran PPID Menuju Badan Publik Informatif”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan sekaligus ajang berbagi praktik baik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.

Pada sesi materi pertama, Rahmat Petuguran dari Tim PPID Universitas Negeri Semarang (UNNES) memaparkan pengalaman institusinya yang berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif Terbaik Pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri. Ia menekankan bahwa tantangan utama PPID di tingkat satuan kerja adalah sifatnya yang tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus dikelola secara kolaboratif dengan dukungan berbagai unit kerja. Menurutnya, keberhasilan PPID sangat ditentukan oleh sinergi internal yang kuat.

Rahmat juga menjelaskan sejumlah strategi kunci dalam mencapai badan publik informatif, di antaranya komitmen pimpinan dan konsolidasi internal, penyusunan program kerja tahunan, dukungan teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan anggaran. Salah satu inovasi yang disoroti adalah keberadaan portal Satu Data UNNES yang berfungsi sebagai pusat pengelolaan data terintegrasi guna mendukung layanan informasi publik yang akurat dan mudah diakses.

Sementara itu, pada sesi kedua, Azizah dari Komisi Informasi Pusat memaparkan dasar hukum keterbukaan informasi publik yang merujuk pada Pasal 28F UUD 1945. Ia menjelaskan bahwa setiap badan yang menerima atau mengelola dana publik termasuk dalam kategori badan publik dan wajib menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Penekanan khusus diberikan pada transparansi dalam pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu indikator penting dalam penilaian keterbukaan informasi.

Azizah juga mendorong seluruh badan publik, termasuk perguruan tinggi, untuk segera menyusun dan memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2026 sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan Tim PPID UIN Salatiga dapat mengadopsi berbagai strategi dan praktik baik guna memperkuat peran PPID menuju predikat badan publik informatif.

About the Author

spi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kampanye Anti Gartifikasi Fakultas Dakwah UIN Salatiga
Next: Bersatu dalam Pengawasan: AAIPI Jawa Tengah 2025–2028 Resmi Dikukuhkan, Auditor Inspektorat dan Auditor Perguruan Tinggi Bersatu Jaga Integritas

Related News

041A1095 (1)
  • 2026
  • Berita

SPI UIN Salatiga Ambil Bagian dalam Audit Mutu Internal Bidang Nonakademik Tahun 2026

spi 19/10/2026
041A0252-200kb
  • 2026
  • Berita

UIN Salatiga Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama Stakeholder, Perkuat Budaya Integritas dan Zona Integritas

spi 15/10/2026
DOK 6
  • 2026
  • Berita

SPI UIN Salatiga Hadiri Forum SPI PTKN Se-Indonesia Tahun 2026 di Mataram

spi 14/09/2026

Recent Posts

  • SPI UIN Salatiga Ambil Bagian dalam Audit Mutu Internal Bidang Nonakademik Tahun 2026
  • UIN Salatiga Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama Stakeholder, Perkuat Budaya Integritas dan Zona Integritas
  • SPI UIN Salatiga Hadiri Forum SPI PTKN Se-Indonesia Tahun 2026 di Mataram
  • Capai Predikat Informatif, PPID UIN Salatiga Gelar Konsolidasi bersama PPID Pelaksana
  • Perkuat Integritas ASN, UIN Salatiga Sosialisasikan Pengelolaan Konflik Kepentingan

Categories

  • 2025
  • 2026
  • Artikel
  • Berita
  • UPG

Tags

2025 2026 Artikel Berita UPG

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • June 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • March 2021
  • April 2018

Tentang SPI UIN Salatiga

Satuan Pengawasan Internal Universitas Islam Negeri Salatiga pada mulanya bernama Satuan Pemeriksa Intern Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga sesuai Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Salatiga Nomor In. 06.0/R/KP.02.3/045/2012. Seiring terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga, nama Satuan Pemeriksa Intern Institut Agama Islam Negeri Salatiga berubah menjadi Satuan Pengawas Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga, dan kemudian berubah menjadi Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Perubahan Status Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Universitas Islam Negeri Salatiga sesuai Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Institt Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Universitas Negeri Salatiga dan Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Salatiga, menjadi nama Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Salatiga

Links

  • Kemenag RI
  • UIN Salatiga
  • Dokumen
  • Berita
  • Pengumuman
  • Coba
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.