SALATIGA – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Salatiga melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 51 pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan UIN Salatiga pada 15–17 Juli 2026. Sementara kegiatan penilaian monitoring dan evaluasi ini dilakukan pada hari ketiga pelaksanaan BIMTEK yaitu pada tanggal 17 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola keterbukaan informasi sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev) yang akan dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat dalam waktu dekat. Langkah tersebut juga sejalan dengan target Kementerian Agama agar UIN Salatiga mampu meraih predikat Badan Publik Informatif pada tahun 2026.

Ketua SPI UIN Salatiga, Dr. Waryunah Irmawati, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan e-Monev oleh Komisi Informasi Pusat, SPI telah melakukan monitoring terhadap berbagai aspek pengelolaan PPID, mulai dari kelengkapan Daftar Informasi Publik (DIP), kualitas layanan informasi, pemenuhan dokumen pendukung, hingga kesiapan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ). Hasil monitoring tersebut kemudian dipaparkan kepada seluruh pengelola PPID dalam forum bimtek sebagai bahan evaluasi bersama untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, dan area yang masih memerlukan penyempurnaan.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Ketua PPID UIN Salatiga yang juga Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Muh. Saerozi. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bentuk akuntabilitas institusi kepada masyarakat sehingga pengelolaan informasi harus dilakukan secara profesional, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi seluruh unit kerja, menurutnya, menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap UIN Salatiga.
Melalui bimtek yang menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, yaitu FX Handoko Agung dan Reno Yudha, peserta memperoleh pendampingan mengenai strategi peningkatan kualitas pengelolaan PPID, pengisian SAQ, serta penyempurnaan Daftar Informasi Publik. Dengan menjadikan hasil monitoring dan evaluasi SPI sebagai dasar perbaikan, diharapkan seluruh unit kerja dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan sehingga UIN Salatiga semakin siap menghadapi e-Monev Komisi Informasi Pusat dan mampu mewujudkan target sebagai Badan Publik Berpredikat Informatif pada tahun 2026.




