Salatiga – Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel, Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Salatiga menyelenggarakan Sosialisasi Antikorupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Hotel Wahid Prime Salatiga. Kegiatan tersebut diikuti oleh Rektor, para Wakil Rektor, para pejabat pengelola, serta perwakilan unit kerja dan fakultas di lingkungan UIN Salatiga.

Membuka kegiatan tersebut, Rektor UIN Salatiga, Zakiyuddin, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan sebuah keniscayaan yang harus menjadi komitmen seluruh instansi pemerintah, termasuk perguruan tinggi. Menurutnya, penerapan nilai-nilai integritas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Good University Governance sekaligus menjamin tercapainya visi, misi, dan tujuan strategis UIN Salatiga.
“Pencegahan korupsi merupakan hal mutlak yang harus dijalankan oleh setiap instansi pemerintah. Melalui penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, kita membangun Good University Governance yang pada akhirnya akan mendukung tercapainya tujuan UIN Salatiga sebagai perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan terpercaya,” ujar Rektor dalam sambutannya.
Rektor juga mengajak seluruh pimpinan, pejabat, dan sivitas akademika untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja yang diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan tata kelola perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan, tetapi juga oleh komitmen seluruh unsur organisasi dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satuan Pengawasan Internal menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus dibangun melalui sistem pencegahan yang efektif dan berkelanjutan. Terdapat tiga pilar utama yang perlu diperkuat dalam setiap organisasi, yaitu pencegahan melalui penguatan sistem pengendalian, pendidikan dan edukasi untuk membangun budaya integritas, serta mekanisme pelaporan yang efektif sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.
“Korupsi harus ditangani secara komprehensif melalui penguatan sistem pencegahan, peningkatan pendidikan dan edukasi antikorupsi, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang efektif. Ketiga aspek tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun organisasi yang berintegritas,” ungkap Ketua SPI.
Pada sesi sosialisasi, peserta memperoleh materi mengenai gratifikasi, meliputi pengertian, bentuk-bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, hingga mekanisme pelaporan gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui materi tersebut, peserta diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga integritas, independensi, dan objektivitas dalam menjalankan tugas serta menghindari segala bentuk pemberian yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan.

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Rektor, para Wakil Rektor, pejabat pengelola, serta perwakilan dari seluruh unit kerja dan fakultas. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, transparan, akuntabel, serta menolak segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi.
Melalui kegiatan ini, UIN Salatiga kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya organisasi yang berlandaskan integritas dan akuntabilitas. Satuan Pengawasan Internal akan terus menjalankan peran strategisnya melalui berbagai program preventif, edukatif, dan pengawasan sebagai bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta implementasi Good University Governance di lingkungan UIN Salatiga.



