Pekalongan – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga berpartisipasi aktif dalam kegiatan Professional Development Program Risk Based Internal Audit yang diselenggarakan oleh UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan di Hotel Dafam Pekalongan, 21–23 Juli 2026.
Kegiatan yang diinisiasi untuk memperkuat kerangka Governance, Risk, and Control (GRC) ini diikuti oleh 58 peserta yang merupakan perwakilan dari 33 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) serta lembaga pengawasan terkait.

Dalam forum nasional tersebut, UIN Salatiga mengutus Ketua SPI, Dr. Waryunah Irmawati, M.Hum., ACCIA , bersama Anggota SPI, Apt. Farah Bidara, M.Farm. Keduanya terlibat aktif dalam rangkaian diskusi strategi yang membahas arah baru pengawasan internal perguruan tinggi yang adaptif, transparan, dan berintegritas.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunnas, menegaskan bahwa posisi SPI saat ini dituntut untuk bertransformasi. SPI tidak lagi sekedar menjadi lembaga pengawas yang bekerja di akhir proses ( pasca audit ), melainkan harus menjadi mitra strategis pimpinan. “SPI harus menjadi mitra strategis pimpinan dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas, akuntabel, dan berdampak melalui pengawasan yang adaptif serta perbaikan budaya berkelanjutan,” tegas Khairunnas.
Senada dengan hal tersebut, Rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim, menyoroti pentingnya menjaga independensi SPI. Menurutnya, independensi merupakan syarat mutlak agar SPI mampu menjalankan fungsi sistem peringatan dini (pemberi peringatan dini) dalam mencegah potensi penyimpangan maupun kondisi di lingkungan kampus.
Kegiatan pelatihan ini juga menghadirkan Kepala Subdirektorat VA2 BPK RI, Asdian Samsul Arifin, yang memaparkan pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK sebagai dasar penguatan sistem GRC, serta sesi berbagi praktik baik ( best practice ) pengawasan dari SPI Universitas Diponegoro.
Kehadiran Ketua dan Anggota SPI UIN Salatiga dalam forum ini menjadi bentuk komitmen nyata perguruan tinggi dalam menyerap praktik-praktik praktik terbaik. Diskusi interaktif yang menarik—termasuk pembahasan mengenai batasan tegas antara fungsi pengawasan internal dengan operasional manajemen—menjadi bekal krusial bagi SPI UIN Salatiga untuk terus memperkuat ekosistem tata kelola kampus yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam kerangka manajemen Plan, Organize, Actuate, Control (POAC), posisi pengawasan SPI berada pada tingkat penjaminan mutu sistem secara keseluruhan ( systemic control ). SPI memetakan titik-titik rawan kondisi ( fraud ) dan kerentanan tata kelola sejak awal, sehingga rekomendasi dapat diberikan sebelum pelanggaran meluas.



