Malang, 23 Oktober 2025 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama SPI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam rangka peningkatan pengetahuan dan kemampuan audit internal. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 22–24 Oktober 2025, di kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Tim dari SPI UIN Salatiga dipimpin oleh Ketua SPI, Dr. Dra. Waryunah Irmawati, M.Hum., yang hadir bersama empat orang auditor serta satu orang dosen. Sementara itu, dari pihak tuan rumah, turut hadir Ketua SPI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Ridwan, S.Ag., M.Pd.I, Sekretaris SPI, tim auditor, dan satu orang dosen. Dalam kegiatan FGD tersebut, kedua pihak berdiskusi secara intensif mengenai implementasi sistem pengawasan internal dan penguatan tata kelola universitas berbasis good university governance.
Salah satu hal menarik yang dibahas adalah penerapan Sistem Informasi Pencairan Anggaran (SIPA) di UIN Malang. Sistem ini berfungsi sebagai kendali atas laporan pertanggungjawaban (SPJ) keuangan dan memastikan verifikasi kelengkapan dokumen sebelum pencairan dana. Melalui SIPA, SPI menjalankan peran monitoring terhadap proses keuangan secara real time.Selain itu, UIN Malang juga dikenal memiliki prosedur reviu internal yang tertib dan terstruktur. Setiap pelaksanaan reviu diawali dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan susunan tim, meliputi Penanggung Jawab, Ketua, Pengendali Teknis, Pengendali Mutu, Auditor Pelaksana, serta Auditi Penanggung Jawab Audit. Reviu dilakukan dua kali dalam setahun, mencakup seluruh unit dan fakultas berdasarkan realisasi anggaran hingga tahap reviu Barang Milik Negara (BMN).Tindak lanjut hasil reviu dilakukan melalui koordinasi intensif antara SPI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta para pemangku kepentingan lainnya dengan mekanisme pemantauan berkelanjutan.
Diskusi berjalan dinamis dan dua arah, di mana kedua pihak saling berbagi pengalaman, praktik terbaik, dan strategi dalam memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan universitas masing-masing.Dalam sambutannya, Ketua SPI UIN Malang, Dr. Ridwan, S.Ag., M.Pd.I menekankan bahwa SPI harus menjadi mitra strategis universitas dalam mewujudkan tata kelola universitas yang baik dan akuntabel. Sementara itu, Ketua SPI UIN Salatiga, Dr. Dra. Waryunah Irmawati, M.Hum., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari SPI UIN Malang. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi sinergis antar unit SPI dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas pengawasan internal di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan terjalin kerja sama berkelanjutan antara SPI UIN Salatiga dan SPI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam mengembangkan sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu tata kelola universitas.
