Skip to content

formasi SPI baru
Qoute SPI
landsacap uin
LOGo LOGO SPI
previous arrow
next arrow

Primary Menu
  • Profil
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Dokumen
    • PEDOMAN
    • PERATURAN
      • BLU
      • KEMETERIAN AGAMA
      • UIN SALATIGA
    • SOP
    • HASIL SURVEI PENILAIAN ANTI KORUPSI
  • SPI Charter
  • Program Kerja
    • Rencana Strategi (Renstra) SPI
    • Renstra SPI 2025-2029
  • MATERI
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • UPG
  • PPID
INSTRAGRAM
  • Home
  • 2025
  • October
  • 27
  • SPI UIN Salatiga dan SPI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Gelar FGD Peningkatan Pengetahuan dan Kemampuan Audit Internal
  • Berita

SPI UIN Salatiga dan SPI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Gelar FGD Peningkatan Pengetahuan dan Kemampuan Audit Internal

spi 27/10/2025 2 minutes read

Malang, 23 Oktober 2025 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama SPI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam rangka peningkatan pengetahuan dan kemampuan audit internal. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 22–24 Oktober 2025, di kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Tim dari SPI UIN Salatiga dipimpin oleh Ketua SPI, Dr. Dra. Waryunah Irmawati, M.Hum., yang hadir bersama empat orang auditor serta satu orang dosen. Sementara itu, dari pihak tuan rumah, turut hadir Ketua SPI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Ridwan, S.Ag., M.Pd.I, Sekretaris SPI, tim auditor, dan satu orang dosen. Dalam kegiatan FGD tersebut, kedua pihak berdiskusi secara intensif mengenai implementasi sistem pengawasan internal dan penguatan tata kelola universitas berbasis good university governance.

Salah satu hal menarik yang dibahas adalah penerapan Sistem Informasi Pencairan Anggaran (SIPA) di UIN Malang. Sistem ini berfungsi sebagai kendali atas laporan pertanggungjawaban (SPJ) keuangan dan memastikan verifikasi kelengkapan dokumen sebelum pencairan dana. Melalui SIPA, SPI menjalankan peran monitoring terhadap proses keuangan secara real time.Selain itu, UIN Malang juga dikenal memiliki prosedur reviu internal yang tertib dan terstruktur. Setiap pelaksanaan reviu diawali dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan susunan tim, meliputi Penanggung Jawab, Ketua, Pengendali Teknis, Pengendali Mutu, Auditor Pelaksana, serta Auditi Penanggung Jawab Audit. Reviu dilakukan dua kali dalam setahun, mencakup seluruh unit dan fakultas berdasarkan realisasi anggaran hingga tahap reviu Barang Milik Negara (BMN).Tindak lanjut hasil reviu dilakukan melalui koordinasi intensif antara SPI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta para pemangku kepentingan lainnya dengan mekanisme pemantauan berkelanjutan.

Diskusi berjalan dinamis dan dua arah, di mana kedua pihak saling berbagi pengalaman, praktik terbaik, dan strategi dalam memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan universitas masing-masing.Dalam sambutannya, Ketua SPI UIN Malang, Dr. Ridwan, S.Ag., M.Pd.I menekankan bahwa SPI harus menjadi mitra strategis universitas dalam mewujudkan tata kelola universitas yang baik dan akuntabel. Sementara itu, Ketua SPI UIN Salatiga, Dr. Dra. Waryunah Irmawati, M.Hum., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari SPI UIN Malang. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi sinergis antar unit SPI dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas pengawasan internal di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan terjalin kerja sama berkelanjutan antara SPI UIN Salatiga dan SPI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam mengembangkan sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu tata kelola universitas.

About the Author

spi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Makin Informatif : SPI UIN Salatiga Lakukan Penilaian Monitoring dan Evaluasi terhadap PPID Pelaksana
Next: UIN Salatiga Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Evaluasi Keterserapan Lulusan dari BPKP

Related News

DOK 6
  • 2026
  • Berita

SPI UIN Salatiga Hadiri Forum SPI PTKN Se-Indonesia Tahun 2026 di Mataram

spi 14/09/2026
WhatsApp Image 2026-08-26 at 14.03.49
  • 2026
  • Berita

Perkuat Integritas ASN, UIN Salatiga Sosialisasikan Pengelolaan Konflik Kepentingan

spi 26/08/2026
Dokumenta Kegiatan Forum Penguatan GRC PTKN di Pekalalongan_11zon
  • 2026
  • Berita

Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, SPI UIN Salatiga Hadiri Forum Penguatan GRC PTKN di Pekalongan

spi 06/08/2026

Recent Posts

  • SPI UIN Salatiga Hadiri Forum SPI PTKN Se-Indonesia Tahun 2026 di Mataram
  • Perkuat Integritas ASN, UIN Salatiga Sosialisasikan Pengelolaan Konflik Kepentingan
  • Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, SPI UIN Salatiga Hadiri Forum Penguatan GRC PTKN di Pekalongan
  • Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi Wujudkan Komitmen Bersama Membangun Budaya Integritas di UIN Salatiga
  • SPI UIN Salatiga Perkuat Pengelolaan PPID melalui Monitoring dan Evaluasi Jelang e-Monev Komisi Informasi Pusat

Categories

  • 2025
  • 2026
  • Artikel
  • Berita
  • UPG

Tags

2025 2026 Artikel Berita UPG

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • June 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • March 2021
  • April 2018

Tentang SPI UIN Salatiga

Satuan Pengawasan Internal Universitas Islam Negeri Salatiga pada mulanya bernama Satuan Pemeriksa Intern Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga sesuai Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Salatiga Nomor In. 06.0/R/KP.02.3/045/2012. Seiring terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga, nama Satuan Pemeriksa Intern Institut Agama Islam Negeri Salatiga berubah menjadi Satuan Pengawas Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga, dan kemudian berubah menjadi Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Perubahan Status Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Universitas Islam Negeri Salatiga sesuai Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Institt Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Universitas Negeri Salatiga dan Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Salatiga, menjadi nama Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Salatiga

Links

  • Kemenag RI
  • UIN Salatiga

Tag Clouds

2025 2026 Artikel Berita UPG
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.