Skip to content

formasi SPI baru
Qoute SPI
landsacap uin
LOGo LOGO SPI
previous arrow
next arrow

Primary Menu
  • Profil
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Dokumen
    • PEDOMAN
    • PERATURAN
      • BLU
      • KEMETERIAN AGAMA
      • UIN SALATIGA
    • SOP
    • HASIL SURVEI PENILAIAN ANTI KORUPSI
  • SPI Charter
  • Program Kerja
    • Rencana Strategi (Renstra) SPI
    • Renstra SPI 2025-2029
  • MATERI
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • UPG
  • PPID
INSTRAGRAM
  • Home
  • 2025
  • November
  • 6
  • Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Bina ASN di Lingkungan UIN Salatiga
  • Berita

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Bina ASN di Lingkungan UIN Salatiga

spi 06/11/2025 2 minutes read

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunnas, S.H., M.H., memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Salatiga pada kegiatan yang digelar di ruang rapat kampus 3 gedung Rektorat. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai bagian dari bentuk cinta kepada diri sendiri. Menurutnya, integritas bukan hanya soal kepatuhan pada aturan, tetapi juga komitmen untuk menjaga martabat pribadi, institusi, serta tanggung jawab profesi. Dengan integritas yang terpelihara, diharapkan para ASN mampu meningkatkan kinerja dan pengabdian dalam mendukung tercapainya visi dan misi UIN Salatiga.

Rektor UIN Salatiga, Prof. Dr. Zakiyyudin, M.Ag., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Inspektorat Jenderal Kemenag RI dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Itjen dipandang sebagai bentuk penguatan sekaligus pengingat bagi seluruh ASN untuk terus menjalankan tugas dengan profesional, beretika, dan bertanggung jawab. Rektor menegaskan bahwa pembinaan seperti ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif, serta mendorong budaya kerja yang berintegritas di lingkungan kampus.

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan beberapa poin penting mengenai tugas dan kewajiban ASN, termasuk penegasan kembali makna sumpah jabatan. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen moral dan spiritual yang harus dijaga dalam setiap tindakan. Oleh karena itu, ASN diharapkan senantiasa menjalankan tugas dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab guna memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, masyarakat, dan negara.

About the Author

spi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: UIN Salatiga Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Evaluasi Keterserapan Lulusan dari BPKP
Next: Tutorial Pengisian Kertas Kerja Audit

Related News

DOK 6
  • 2026
  • Berita

SPI UIN Salatiga Hadiri Forum SPI PTKN Se-Indonesia Tahun 2026 di Mataram

spi 14/09/2026
WhatsApp Image 2026-08-26 at 14.03.49
  • 2026
  • Berita

Perkuat Integritas ASN, UIN Salatiga Sosialisasikan Pengelolaan Konflik Kepentingan

spi 26/08/2026
Dokumenta Kegiatan Forum Penguatan GRC PTKN di Pekalalongan_11zon
  • 2026
  • Berita

Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, SPI UIN Salatiga Hadiri Forum Penguatan GRC PTKN di Pekalongan

spi 06/08/2026

Recent Posts

  • SPI UIN Salatiga Hadiri Forum SPI PTKN Se-Indonesia Tahun 2026 di Mataram
  • Perkuat Integritas ASN, UIN Salatiga Sosialisasikan Pengelolaan Konflik Kepentingan
  • Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, SPI UIN Salatiga Hadiri Forum Penguatan GRC PTKN di Pekalongan
  • Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi Wujudkan Komitmen Bersama Membangun Budaya Integritas di UIN Salatiga
  • SPI UIN Salatiga Perkuat Pengelolaan PPID melalui Monitoring dan Evaluasi Jelang e-Monev Komisi Informasi Pusat

Categories

  • 2025
  • 2026
  • Artikel
  • Berita
  • UPG

Tags

2025 2026 Artikel Berita UPG

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • June 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • March 2021
  • April 2018

Tentang SPI UIN Salatiga

Satuan Pengawasan Internal Universitas Islam Negeri Salatiga pada mulanya bernama Satuan Pemeriksa Intern Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga sesuai Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Salatiga Nomor In. 06.0/R/KP.02.3/045/2012. Seiring terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga, nama Satuan Pemeriksa Intern Institut Agama Islam Negeri Salatiga berubah menjadi Satuan Pengawas Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga, dan kemudian berubah menjadi Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Perubahan Status Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Universitas Islam Negeri Salatiga sesuai Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Institt Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Universitas Negeri Salatiga dan Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Salatiga, menjadi nama Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Salatiga

Links

  • Kemenag RI
  • UIN Salatiga

Tag Clouds

2025 2026 Artikel Berita UPG
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.