Skip to content

formasi SPI baru
Qoute SPI
landsacap uin
LOGo LOGO SPI
previous arrow
next arrow

Primary Menu
  • Profil
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Dokumen
    • PEDOMAN
    • PERATURAN
      • BLU
      • KEMETERIAN AGAMA
      • UIN SALATIGA
    • SOP
    • HASIL SURVEI PENILAIAN ANTI KORUPSI
  • SPI Charter
  • Program Kerja
    • Rencana Strategi (Renstra) SPI
    • Renstra SPI 2025-2029
  • MATERI
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • UPG
  • PPID
INSTRAGRAM
  • Home
  • 2026
  • July
  • 23
  • Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi Wujudkan Komitmen Bersama Membangun Budaya Integritas di UIN Salatiga
  • Berita
  • UPG

Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi Wujudkan Komitmen Bersama Membangun Budaya Integritas di UIN Salatiga

spi 23/07/2026 3 minutes read

Salatiga – Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel, Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Salatiga menyelenggarakan Sosialisasi Antikorupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Hotel Wahid Prime Salatiga. Kegiatan tersebut diikuti oleh Rektor, para Wakil Rektor, para pejabat pengelola, serta perwakilan unit kerja dan fakultas di lingkungan UIN Salatiga.

Membuka kegiatan tersebut, Rektor UIN Salatiga, Zakiyuddin, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan sebuah keniscayaan yang harus menjadi komitmen seluruh instansi pemerintah, termasuk perguruan tinggi. Menurutnya, penerapan nilai-nilai integritas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Good University Governance sekaligus menjamin tercapainya visi, misi, dan tujuan strategis UIN Salatiga.

“Pencegahan korupsi merupakan hal mutlak yang harus dijalankan oleh setiap instansi pemerintah. Melalui penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, kita membangun Good University Governance yang pada akhirnya akan mendukung tercapainya tujuan UIN Salatiga sebagai perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan terpercaya,” ujar Rektor dalam sambutannya.

Rektor juga mengajak seluruh pimpinan, pejabat, dan sivitas akademika untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja yang diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan tata kelola perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan, tetapi juga oleh komitmen seluruh unsur organisasi dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satuan Pengawasan Internal menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus dibangun melalui sistem pencegahan yang efektif dan berkelanjutan. Terdapat tiga pilar utama yang perlu diperkuat dalam setiap organisasi, yaitu pencegahan melalui penguatan sistem pengendalian, pendidikan dan edukasi untuk membangun budaya integritas, serta mekanisme pelaporan yang efektif sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.

“Korupsi harus ditangani secara komprehensif melalui penguatan sistem pencegahan, peningkatan pendidikan dan edukasi antikorupsi, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang efektif. Ketiga aspek tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun organisasi yang berintegritas,” ungkap Ketua SPI.

Pada sesi sosialisasi, peserta memperoleh materi mengenai gratifikasi, meliputi pengertian, bentuk-bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, hingga mekanisme pelaporan gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui materi tersebut, peserta diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga integritas, independensi, dan objektivitas dalam menjalankan tugas serta menghindari segala bentuk pemberian yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan.

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Rektor, para Wakil Rektor, pejabat pengelola, serta perwakilan dari seluruh unit kerja dan fakultas. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, transparan, akuntabel, serta menolak segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi.

Melalui kegiatan ini, UIN Salatiga kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya organisasi yang berlandaskan integritas dan akuntabilitas. Satuan Pengawasan Internal akan terus menjalankan peran strategisnya melalui berbagai program preventif, edukatif, dan pengawasan sebagai bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta implementasi Good University Governance di lingkungan UIN Salatiga.

About the Author

spi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: SPI UIN Salatiga Perkuat Pengelolaan PPID melalui Monitoring dan Evaluasi Jelang e-Monev Komisi Informasi Pusat
Next: Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, SPI UIN Salatiga Hadiri Forum Penguatan GRC PTKN di Pekalongan

Related News

DOK 6
  • 2026
  • Berita

SPI UIN Salatiga Hadiri Forum SPI PTKN Se-Indonesia Tahun 2026 di Mataram

spi 14/09/2026
WhatsApp Image 2026-08-26 at 14.03.49
  • 2026
  • Berita

Perkuat Integritas ASN, UIN Salatiga Sosialisasikan Pengelolaan Konflik Kepentingan

spi 26/08/2026
Dokumenta Kegiatan Forum Penguatan GRC PTKN di Pekalalongan_11zon
  • 2026
  • Berita

Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, SPI UIN Salatiga Hadiri Forum Penguatan GRC PTKN di Pekalongan

spi 06/08/2026

Recent Posts

  • SPI UIN Salatiga Hadiri Forum SPI PTKN Se-Indonesia Tahun 2026 di Mataram
  • Perkuat Integritas ASN, UIN Salatiga Sosialisasikan Pengelolaan Konflik Kepentingan
  • Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, SPI UIN Salatiga Hadiri Forum Penguatan GRC PTKN di Pekalongan
  • Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi Wujudkan Komitmen Bersama Membangun Budaya Integritas di UIN Salatiga
  • SPI UIN Salatiga Perkuat Pengelolaan PPID melalui Monitoring dan Evaluasi Jelang e-Monev Komisi Informasi Pusat

Categories

  • 2025
  • 2026
  • Artikel
  • Berita
  • UPG

Tags

2025 2026 Artikel Berita UPG

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • June 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • March 2021
  • April 2018

Tentang SPI UIN Salatiga

Satuan Pengawasan Internal Universitas Islam Negeri Salatiga pada mulanya bernama Satuan Pemeriksa Intern Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga sesuai Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Salatiga Nomor In. 06.0/R/KP.02.3/045/2012. Seiring terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga, nama Satuan Pemeriksa Intern Institut Agama Islam Negeri Salatiga berubah menjadi Satuan Pengawas Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga, dan kemudian berubah menjadi Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Perubahan Status Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Universitas Islam Negeri Salatiga sesuai Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Institt Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Universitas Negeri Salatiga dan Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Salatiga, menjadi nama Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Salatiga

Links

  • Kemenag RI
  • UIN Salatiga

Tag Clouds

2025 2026 Artikel Berita UPG
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.