Skip to content

Satuan Pengawasan Internal UIN Salatiga

UIN Salatiga

formasi SPI baru
Qoute SPI
landsacap uin
LOGo LOGO SPI
previous arrow
next arrow

Primary Menu
  • Profil
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Dokumen
    • PEDOMAN
    • PERATURAN
      • BLU
      • KEMETERIAN AGAMA
      • UIN SALATIGA
    • SOP
    • HASIL SURVEI PENILAIAN ANTI KORUPSI
  • SPI Charter
  • Program Kerja
    • Rencana Strategi (Renstra) SPI
    • Renstra SPI 2025-2029
  • MATERI
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • UPG
  • PPID
INSTRAGRAM
  • Home
  • 2026
  • July
  • 21
  • Bimtek Keterbukaan Informasi Publik, SPI UIN Salatiga Perkuat Langkah Menuju Badan Publik Informatif 2026
  • Berita

Bimtek Keterbukaan Informasi Publik, SPI UIN Salatiga Perkuat Langkah Menuju Badan Publik Informatif 2026

spi 21/07/2026 3 minutes read

SALATIGA – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Salatiga menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan universitas. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 15–17 Juli 2026, diikuti oleh 51 pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh unit kerja di UIN Salatiga.

Pelaksanaan bimtek ini merupakan langkah strategis dalam mendukung target Kementerian Agama Republik Indonesia agar UIN Salatiga pada tahun 2026 mampu meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat. Target tersebut menjadi komitmen bersama seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua PPID UIN Salatiga, yang juga Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Muh. Saerozi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga merupakan wujud komitmen institusi dalam membangun kepercayaan publik.

“Informasi dan data harus dikelola dengan sangat hati-hati. Dalam mengelola informasi dan dokumentasi, kita wajib mempertimbangkan aspek legalitas dan kepatutan. Melalui kegiatan ini, mari kita bersinergi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi sekaligus mewujudkan UIN Salatiga sebagai Badan Publik yang Informatif,” tegas Prof. Saerozi.

Sementara itu, Ketua SPI UIN Salatiga, Dr. Waryunah Irmawati, selaku ketua panitia penyelenggara, menyampaikan bahwa bimtek ini dirancang sebagai bentuk penguatan kapasitas pengelola PPID sekaligus persiapan menghadapi tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat.

Menurutnya, hasil evaluasi tahun sebelumnya menjadi bahan refleksi untuk melakukan berbagai pembenahan, baik dari sisi tata kelola dokumen, kelengkapan Daftar Informasi Publik (DIP), pelayanan informasi, maupun pemenuhan instrumen penilaian Self-Assessment Questionnaire (SAQ).

“Masih tersedia waktu bagi kita untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh pengelola PPID memiliki pemahaman yang sama mengenai standar layanan informasi publik sehingga target UIN Salatiga memperoleh predikat Badan Publik Informatif pada tahun 2026 dapat tercapai,” ungkap Dr. Waryunah.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta memperoleh pendampingan intensif dari narasumber yang berkompeten di bidang keterbukaan informasi publik, yaitu Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, FX Handoko Agung, serta Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat, Reno Yudha. Materi yang disampaikan meliputi penguatan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, strategi peningkatan nilai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, pendampingan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), serta penyusunan dan penyempurnaan Daftar Informasi Publik (DIP) sesuai standar Komisi Informasi Pusat.

Melalui kegiatan ini, SPI bersama PPID UIN Salatiga berharap seluruh unit kerja semakin siap menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara optimal, sehingga mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, UIN Salatiga optimistis dapat mewujudkan target menjadi Badan Publik Berpredikat Informatif Tahun 2026, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola universitas yang profesional dan berintegritas.

About the Author

spi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: UIN Salatiga Pertahankan Opini WTP, Perkuat Tata Kelola Keuangan Menuju BLU Unggul
Next: SPI UIN Salatiga Perkuat Pengelolaan PPID melalui Monitoring dan Evaluasi Jelang e-Monev Komisi Informasi Pusat

Related News

041A1095 (1)
  • 2026
  • Berita

SPI UIN Salatiga Ambil Bagian dalam Audit Mutu Internal Bidang Nonakademik Tahun 2026

spi 19/10/2026
041A0252-200kb
  • 2026
  • Berita

UIN Salatiga Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama Stakeholder, Perkuat Budaya Integritas dan Zona Integritas

spi 15/10/2026
DOK 6
  • 2026
  • Berita

SPI UIN Salatiga Hadiri Forum SPI PTKN Se-Indonesia Tahun 2026 di Mataram

spi 14/09/2026

Recent Posts

  • SPI UIN Salatiga Ambil Bagian dalam Audit Mutu Internal Bidang Nonakademik Tahun 2026
  • UIN Salatiga Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama Stakeholder, Perkuat Budaya Integritas dan Zona Integritas
  • SPI UIN Salatiga Hadiri Forum SPI PTKN Se-Indonesia Tahun 2026 di Mataram
  • Capai Predikat Informatif, PPID UIN Salatiga Gelar Konsolidasi bersama PPID Pelaksana
  • Perkuat Integritas ASN, UIN Salatiga Sosialisasikan Pengelolaan Konflik Kepentingan

Categories

  • 2025
  • 2026
  • Artikel
  • Berita
  • UPG

Tags

2025 2026 Artikel Berita UPG

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • June 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • March 2021
  • April 2018

Tentang SPI UIN Salatiga

Satuan Pengawasan Internal Universitas Islam Negeri Salatiga pada mulanya bernama Satuan Pemeriksa Intern Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga sesuai Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Salatiga Nomor In. 06.0/R/KP.02.3/045/2012. Seiring terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga, nama Satuan Pemeriksa Intern Institut Agama Islam Negeri Salatiga berubah menjadi Satuan Pengawas Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga, dan kemudian berubah menjadi Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Perubahan Status Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Universitas Islam Negeri Salatiga sesuai Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Institt Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Universitas Negeri Salatiga dan Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Salatiga, menjadi nama Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjadi Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Salatiga

Links

  • Kemenag RI
  • UIN Salatiga
  • Dokumen
  • Berita
  • Pengumuman
  • Coba
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.